Beranda

Kamis, 30 Agustus 2012

TENTANG SAKA BAKTI HUSADA





Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.

Tujuan Nasional dibentuknya Saka Bakti Husada Kota Kediri adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat pada umumnya.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
  • Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
  • Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
  • Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
  • Pamong Saka dan Instruktur tetap.

Saka Bakti Husada meliputi 5 (lima) krida, yaitu :

  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
  4. Krida Bina Gizi
  5. Krida Bina Obat.6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :

  1. SKK Penyehatan Perumahan
  2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
  3. SKK Pengamanan Pestisida
  4. SKK Pengawasan Kualitas Air
  5. SKK Penyehatan Air.


 


Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :

  1. SKK Kesehatan Ibu
  2. SKK Kesehatan Anak
  3. SKK Kesehatan Remaja
  4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
  5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
  6. SKK Kesehatan Jiwa.



Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :

  1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
  2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
  3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
  4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
  5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
  6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
  7. SKK Imunisasi
  8. SKK Gawat Darurat.


Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :

  1. SKK Perencanaan Menu
  2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
  3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
  4. SKK Penyuluh Gizi
  5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.





Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :

  1. SKK Pemahaman Obat
  2. SKK Taman Obat Keluarga
  3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
  4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
  5. SKK Pembinaan Kosmetik




Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
  1. Bina PHBS di Rumah
  2. Bina PHBS di Sekolah
  3. Bina PHBS di Tempat umum
  4. Bina PHBS di Instansi Pemerintah
  5. Bina PHBS di Tempat kerja




Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :

  • Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
  • Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
1. kesehatan lingkungan
2. kesehatan keluarga
3. penaggulangan berbagai penyakit
4. gizi
5. manfaat dan bahaya obat.
6. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
  • Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
  • Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
  • Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap.

3 komentar: